PT BPR Danamas

BPR Danamas merupakan hasil dari penggabungan dua BPR yang dimiliki oleh terkemuka di Surabaya dan Sidoarjo yang sudah memiliki rekam jejak panjang di dunia perbankan. PT BPR Danamas Sejahtera berdiri di Kabupaten Sidoarjo, kemudian relokasi ke Kota Surabaya, dan memperoleh izin operasional dari Menteri Keuangan RI no. Kep-121/KM.13/1989 pada 23 Agustus 1989, dan PT BPR Danamas Makmur, berdiri di Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, serta mendapatkan izin operasional dari Menteri Keuangan RI no. Kep-234/KM.13/1990 pada 5 April 1990.

Dan pada 12 Mei 2020 Pemegang Saham kedua BPR tersebut melakukan proses penggabungan / merger dan menjadi PT BPR Danamas setelah mendapatkan izin penggabungan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) no. KEP-54/D.03/2020. Penggabungan ini sebagai langkah untuk memperkuat pondasi bisnis dan permodalan bank serta memperluas jangkauan layanan keuangan bagi masyarakat dan pelaku usaha di sekitar.

Google Map : https://maps.app.goo.gl/sQ3jEXg4HsWpdnsp6