KSP Martabe Jaya

Koperasi Simpan Pinjam Martabe Jaya, didirikan berdasarkan Akta No. 08 tanggal 28 Januari 2013 oleh Notaris Baigas, SH.SpN. Notaris Kabupaten Bekasi. Telah mendapat pengesahan dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia dalam Surat Keputusan Nomor : 06/BH/PERINDAGKOP dan UMKM.518/1/2013 tanggal 30 Januari 2013. dengan tujuan untuk memberikan kesejahteraan kepada anggota/calon anggota beserta keluarganya. Koperasi ini didirikan oleh tenaga-tenaga yang telah berpengalaman di bidang Koperasi dan Perbankan khususnya Bank Perkreditan Rakyat yang menangani kredit-kredit mikro.

Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Martabe Jaya adalah Lembaga keuangan bukan bank dengan kegiatan usaha menerima simpanan dan memberikan pinjaman uang kepada anggotanya. Karena anggota peminjam adalah pensiunan Taspen dan Asabri yang ada pada mitra kerja KSP Martabe Jaya yang tentunya Tingkat pengembalian pinjaman adalah lebih pasti karena pemotongan angsuran sudah secara system dan telah ada Kerjasama dengan mitra (KANTOR POS, BRI, BTPN, MANDIRI TASPEN).

KSP Martabe Jaya bergerak dibidang simpan - pinjam yang memberikan kredit kepada Para pensiunan ASN (Aparatur Sipil Negara). Melihat dari pangsa pasar bisnis untuk penyaluran kredit pensiunan ASN hingga sekarang masih sangat terbuka dan berpeluang cukup bagus, dengan populasi pensiunan ASN (Pegawai Negeri Sipil, TNI dan POLRI) yang tersebar diseluruh wilayah Indonesia yang dikelola oleh lembaga independen pemerintah yaitu Taspen dan Asabri.

Visi :

"Menjadi koperasi kebanggaan bangsa dengan mengedepankan pelayanan prima untuk membantu anggota dalam mengatasi permodalan usaha"

Misi :

  1. Berpartisipasi meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup anggota / calon anggota dan masyarakat sekitar wilayah operasi
  2. Menjalankan kegiatan koperasi dengan standar, etika dan integritas
  3. Memenuhi kebutuhan anggota dengan selalu menyediakan produk-produkyang unggul.
  4. Menjalin kerjasama usaha dengan berbagai pihak untuk meningkatkan manfaat bagi anggota serta membangun ekonomi kerakyatan
  5. Membangun Sumber Daya Manusia yang handal dan profesional.